Regulasi Izin Berusaha di Laut Jangan Lupakan Masyarakat Pesisir

Regulasi Izin Berusaha di Laut Jangan Lupakan Masyarakat Pesisir

Pelibatan masyarakat pesisir terutama nelayan dalam proses penerbitan izin berusaha harus diberi porsi besar dengan standar kerja sangat ketat sehingga tidak dinomorduakan atau sekadar pelengkap administrasi semata.

user-profile
Rustam Agus - Bisnis.com

Senin, 7 Maret 2022 | 14:30

Bisnis, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui sudah merampungkan rancangan mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha bangunan dan instalasi di perairan laut nasional.
 
Rancangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut serta rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan disusun sesuai mandat dan komitmen.
 
“Selanjutnya, kami menyerahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai koordinator,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, baru-baru ini.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top